Acungkan jempol buat Susno Duadji dan Komisi III DPR + Video

Mulanya kuat nian skeptisisme apakah ada gunanya mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji bertemu Komisi III DPR. Ada keraguan yang sangat kuat bahwa DPR telah menjadi macan ompong. Karena itu, bisa jadi bukan payung pengamanan yang Susno dapatkan, tetapi malah menjadi bulan-bulanan arogansi anggota DPR.

Itulah penilaian yang muncul karena dalam sidang terbuka itu Susno bukan ditanya habis-habisan menyangkut makelar kasus di tubuh Polri, tetapi malah dijejali pertanyaan-pertanyaan tidak substansial, bahkan cenderung menyerang pribadi dengan meminta Susno kembali ke jalan yang benar. Ada pula anggota Komisi III DPR menyebut Susno sebagai pendekar mabuk.

Yang ditanyakan kepada jenderal polisi bintang tiga itu ecek-ecek. Misalnya, mengapa Susno menghadiri undangan Komisi III DPR dengan mengenakan pakaian seragam polisi. Ada juga pertanyaan, adakah Susno mendapat izin dari Kapolri untuk menghadiri rapat tersebut.

Selain itu Komisi III DPR juga berdebat sendiri mengenai perlu atau tidaknya rapat tersebut dinyatakan sebagai rapat terbuka. Juga perlu atau tidaknya penyebutan nama-nama terang dengan alasan asas praduga tidak bersalah.

DPR seperti sengaja lupa bahwa dirinya adalah lembaga politik dan bukan lembaga hukum. Karena itu, asas praduga tidak bersalah yang merupakan domain hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak berlaku dalam persidangan dewan.

Apalagi, anggota dewan dilindungi hak imunitas sehingga tidak bisa dituntut karena menyebut sebuah nama dalam rapat atau sidang dewan.

Susno sendiri mengatakan siap mati untuk menegakkan kebenaran. Ia memiliki nyali besar membuka praktik mafia kasus di tubuh Polri. Dan memang itulah yang terjadi, Susno membuka dua nama penting dalam pertemuan tertutup.

Akan tetapi, atas pertanyaan wartawan, Ketua Komisi III DPR Benny Harman kemudian membuka kedua nama itu. Mr X adalah SJ, wiraswasta yang merupakan teman dekat MP, perwira polisi bintang tiga.

Sekalipun masih berupa inisial, tetapi beredar bahwa SJ adalah Syahrir Djohan dan MP adalah Komjen (Purn) Makbul Padmanegara, mantan Wakapolri. Hal yang harus dibuktikan menurut hukum.

Yang jelas, Susno dan Komisi III DPR telah menunjukkan keberaniannya. Sekarang terpulang kepada Presiden, apakah memang punya komitmen untuk membersihkan negara ini dari mafia hukum dengan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Susno kepada Komisi III DPR.

Bangsa ini pasti mencintai polisi, tetapi tidak ada seorang pun yang menghendaki Polri memelihara mafia perkara dan mendagangkan kasus. Karena itu Presiden tidak boleh ragu.

Selain itu, adalah penting negara melindungi Susno Duadji agar lebih banyak lagi orang yang berani membongkar mafia hukum.



serba serbi info

Komentar

Postingan Populer